MAKALAH KESALAHAN
PEMBERIAN OBAT
Untuk memenuhi tugas mata kuliah
Ilmu Dasar Keperawatan III
![]() |
TUGAS
KELOMPOK III
Disusun oleh :
1.
Cita Devi Alfianti (S13019)
2.
Eva Septerina Dwi Hapsari (S13027)
3.
Febriyan KusumoNingrum (S13029)
4.
Ikhsan Kurniawan (S13031)
5.
VinthiaYuliana (S13058)
PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN
STIKES KUSUMA
HUSADA
SURAKARTA
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah Ilmu Dasar Keperawatan III yang
berjudul “Makalah Kesalahan Pemberian Obat.”.
Adapun maksud dalam penyusunan makalah ini adalah sebagai salah satu cara guna memperdalam materi IDK III yang merupakan salah satu mata kuliah yang diajarkan
di STIKes Kusuma Husada Surakarta.
Kami
menyadari bahwa penulisan makalah ini tidak terlepas bimbingan ,dorongan,
serta bantuan
yang tak terhingga nilainya dari berbagai pihak. Untuk itu tim penyusun menyampaikan terimakasih setulusnya kepada:
1. Ns.
Maria Wisnu Kanita,S.Kep,
sebagai Dosen
Mata Kuliah IDK III
2. Semua pihak yang telah membantu dalam jalan memberikan semangat untuk menyelesaikan makalah ini.
Kami juga menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak. Harapan kami semoga makalah ini mampu memberikan informasi kepada pembaca tentang Kesalahan Pemberian Obat.
Akhir
kata, semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua, dan atas perhatian pembaca kami ucapakan terimakasih.
Surakarta, 29 April 2014
Penyusun
. .
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL............................................................................................ i
KATA
PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR
ISI........................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah.............................................................................. 2
C. Tujuan................................................................................................. 3
1. Tujuan Umum................................................................................ 3
2. Tujuan Khusus............................................................................... 3
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA
A. Keselamatan Pasien............................................................................ 4
1. Pengertian Keselamatan Pasien..................................................... 4
2. Keselamatan Pasien Menurut
IPSG.............................................. 4
3. Peran Perawat dalam Mewujudkan Keselamatan Pasien.............. 7
B. Kesalahan Pemberian Obat................................................................ 8
1. Definisi Obat................................................................................. 8
2. Pemberian Obat............................................................................. 8
3. Faktor Penyebab Kesalahan Pemberian Obat................................ 9
4. Cara
Mencegah Kesalahan Pemberian Obat.................................. 10
5. Penatalaksanaan Obat.................................................................... 11
6. Contoh Studi Kasus...................................................................... 14
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan......................................................................................... 16
B. Saran................................................................................................... 16
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Keselamatan pasien (patient safety) rumah sakit adalah
suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem
tersebut meliputi : assessmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang
berhubungan dengan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan
belajar dari insiden dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk
meminimalkan timbulnya risiko. Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah
terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu
tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan (DepKesRI, 2006).
Tingkat pencapaian patient safety merupakan
indikasi dari kejadian medication error, khususnya terhadap tujuan
tercapainya medikasi yang aman. Kriteria
medication error menurut
Lisby et al (2005) terjadi pada tahap order/permintaan, transkripsi, dispensing,
administering, dan discharge summaries.
Dalam penelitian Dwiprahasto
(2006), menyatakan bahwa 11 % medication error
di rumah sakit berkaitan dengan kesalahan saat menyerahkan obat ke pasien dalam
bentuk dosis atau obat yang keliru. Dalam penelitian Aiken dan Clarke (2002)
menyatakan bahwa kesalahan pengobatan dan efek samping obat terjadi pada
rata-rata 6,7% pasien yang masuk ke rumah sakit. Di antara kesalahan tersebut,
25 hingga 50% adalah berasal dari kesalahan peresapan (eliminasi) dan dapat
dicegah. Studi yang dilakukan Bagian Farmakologi Universitas Gajah Mada antara
2001- 2003 menunjukkan bahwa medication
error terjadi pada 97 % pasien Intensive
Care. Berdasarkan Laporan Peta Nasional
Keselamatan Pasien (Kongres PERSI 2007) kesalahan dalam pemberian obat
menduduki peringkat pertama (24,8%) dari 10 besar insiden yang dilaporkan
(Kemenkes, 2008) (Andi, 2013).
Kesalahan pemberian obat adalah suatu kesalahan
dalam proses pengobatan yang masih berada dalam pengawasan dan tanggung jawab profesi
kesehatan, pasien atau konsumen, dan seharusnya dapat dicegah (Cohen, 1991).
Perawat bertanggung jawab dalam pemberian obat - obatan yang aman. Perawat harus mengetahui
semua komponen dari perintah pemberian obat dan mempertanyakan perintah
tersebut jika tidak lengkap atau tidak jelas atau dosis yang diberikan di luar
batas yang direkomendasikan. Secara hukum perawat
bertanggung jawab jika mereka memberikan obat yang diresepkan dan dosisnya
tidak benar atau obat tersebut merupakan kontra indikasi bagi status
kesehatan klien. Sekali obat telah diberikan, perawat bertanggung
jawab pada efek obat yang diduga bakal terjadi. Buku-buku referensi obat
seperti, Daftar Obat Indonesia ( DOI ), Physicians‘ Desk Reference (PDR), dan sumber daya manusia, seperti
ahli farmasi, harus dimanfaatkan perawat jika merasa tidak jelas mengenai
reaksi terapeutik yang diharapkan, kontra indikasi, dosis, efek
samping yang mungkin terjadi, atau reaksi yang merugikan dari pengobatan
( Kee and Hayes, 1996 ).
Dengan
demikian pemberian obat merupakan bagian penting dalam keselamatan pasien. Upaya pencegahan kesalahan pemberian obat akan efektif
jika dilakukan bersama dengan tenaga kesehatan lain terkait penggunaan obat,
terutama dokter dan apoteker dan berdasarkan standar dan sasaran menurut Internasional Patient Safety Goals
(IPSG).
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian keselamatan pasien ?
2.
Bagaimana penjelasan keselamatan
pasien menurut IPSG?
3.
Bagaimana peran perawat dalam
mewujudkan keselamatan pasien?
4.
Bagaimana penjelasan tentang
pemberian obat dan kesalahan obat?
5.
Apa saja faktor kesalahan
pemberian obat?
6.
Bagaiman cara mencegah kesalahan
pemberian obat?
7.
Bagaimana cara penatalaksanaan
pemberian obat?
8.
Berikan contoh studi kasus serta
analisis pada kesalahan pemberian obat!
C.
Tujuan
1.
Tujuan Umum
Mengetahui indikator keselamatan pasien (patient
safety) pada kesalahan pemberian obat.
2.
Tujuan Khusus
a.
Mengetahui pengertian keselamatan pasien.
b.
Menjelaskan
tentang keselamatan pasien menurut IPSG.
c.
Menjelaskan tentang pemberian obat dan kesalahan
obat.
d.
Mengetahui faktor kesalahan pemberian obat.
e.
Mengetahui cara mencegah kesalahan pemberian
obat.
f.
Mengetahui cara penatalaksanaan pemberian
obat.
g.
Memberikan contoh studi kasus sera analisis kesalahan
pemberian obat.
BAB II
TINJAUAN
PUSTAKA
A.
KESELAMATAN PASIEN (PATIENT SAFETY)
1.
PENGERTIAN KESELAMATAN PASIEN (PATIENT SAFETY)
Keselamatan
pasien (patient safety) rumah sakit adalah
suatu sistem dimana rumah sakit membuat asuhan pasien lebih aman. Sistem
tersebut meliputi: assessmen risiko, identifikasi dan pengelolaan hal yang berhubungan dengan
risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden
dan tindak lanjutnya serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya
risiko. Sistem tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya cedera yang
disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak
melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan (DepKesRI, 2006).
Keselamatan
pasien (patient safety) mempunyai
tujuan yaitu terciptanya
budaya keselamatan pasien di rumah sakit, meningkatnya akutanbilitas rumah
sakit terhadap pasien dan masyarakat, menurunnya kejadian tidak diharapkan
(KTD) di rumah sakit, dan terlaksananya program-program pencegahan sehingga
tidak terjadi pengulangan kejadian tidak diharapkan
(DepKesRI,2006).
Mengingat masalah keselamatan pasien
merupakan masalah yang perlu ditangani segera di rumah sakitdi Indonesia maka diperlukan standar
keselamatan pasien rumah sakit yang merupakan acuan bagi rumah sakit di
Indonesia untuk melaksanakan kegiatannya. Standar keselamatan
pasien rumah sakit yang disusun ini mengacu pada ”Hospital Patient Safety
Standards”yang dikeluarkan oleh Joint Commision on Accreditation of
Health Organizations, Illinois, USA, tahun 2002, yang disesuaikan dengan
situasi dan kondisi rumah sakit di Indonesia. Standar keselamatan pasien tersebut terdiri dari tujuh standar yaitu :
1. Hak
pasien
2. Mendidik
pasien dan keluarga
3. Keselamatan
pasien dan kesinambungan pelayanan
4. Penggunaan
metoda-metoda peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program peningkatan keselamatan
pasien
5. Peran
kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien
6. Mendidik
staf tentang keselamatan pasien
7. Komunikasi
merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien (DepKesRI, 2006).
2.
MENURUT INTERNATIONAL PATIENT SAFETY GOALS (IPSG) ATAU SASARAN
INTERNASIONAL KESELAMATAN PASIEN (SIKP)
International Patient Safety Goal (IPSG) merupakan syarat untuk
implementasi di semua rumah sakit yang terakreditasi oleh Joint Commission International (JCI) di bawah
Standar Internasional IPSG digunakan untuk Rumah Sakit untuk menggiatkan
perbaikan-perbaikan tertentu dalam soal keselamatan pasien (Soegiri, 2014).
Tujuan
IPSG adalah untuk menggiatkan perbaikan-perbaikan tertentu dalam soal keselamatan
pasien. Sasaran dalam SIKP menyoroti bidang-bidang yang bermasalah
dalam perawatan kesehatan, memberikan bukti dan solusi hasil konsensus yang
berdasarkan nasihat para pakar. Dengan mempertimbangkan bahwa untuk
menyediakan perawatan kesehatan yang aman dan berkualitas tinggi diperlukan
desain sistem yang baik, sasaran biasanya sedapat mungkin berfokus pada solusi
yang berlaku untuk keseluruhan system (Soegiri, 2014).
Penyusunan
sasaran sama saja seperti standar-standar lainnya, ada standar (pernyataan
sasaran), maksud dan tujuan, dan elemen penilaian. Penilaiannya juga sama
dengan penilaian terhadap standar lain yaitu menggunakan kriteria “memenuhi,”
“sebagian memenuhi,” atau “tidak memenuhi”. Dalam Kaidah Keputusan Akreditasi
tercakup juga syarat memenuhi ketentuan SIKP sebagai kaidah keputusan yang
terpisah. Daftar Sasaran, Persyaratan, Tujuan, dan Elemen Penilaian :
ü SIKP.1 Mengidentifikasi Pasien Dengan Benar
ü SIKP.2 Meningkatkan
Komunikasi Yang Efektif
ü SIKP.3 Meningkatkan
Keamanan Obat-obatan Yang Harus Diwaspadai
ü SIKP.4 Memastikan
Lokasi Pembedahan Yang Benar, Prosedur Yang Benar, Pembedahan Pada PasienYang
Benar.
ü SIKP.5 Mengurangi
Resiko Infeksi Akibat Perawatan Kesehatan
ü SIKP.6 Mengurangi Resiko Cedera Pasien
Akibat Terjatuh
1.
Standar SIKP.3
Rumah sakit mengembangkan pendekatan
untuk memperbaiki keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai.
2.
Maksud dan Tujuan SIKP.3
Bilamana dalam rencana perawatan
pasien terdapat juga pemberian obat-obatan, maka untuk memastikan keselamatan
pasien pengelolaan obat yang tepat menjadi sangat penting. Obat-obatan yang
perlu diwaspadai adalah: obat-obatan yang termasuk dalam sejumlah besar
kesalahan obat-obatan yang bila terjadi sesuatu yang tak diinginkan risikonya
lebih tinggi, begitu pula obat-obatan yang mirip bentuk/bunyi dan namanya.
Daftar obat berisiko tinggi dapat diperoleh dari organisasi seperti misalnya
WHO atau Institute for Safe Medication
Practices. Masalah kekeliruan obat yang kerap dikutip adalah pemberian
elektrolit konsentrat secara tidak disengaja (misalnya, kalium klorida [sama
atau lebih besar daripada 2mEq /ml], kalium fosfat [sama atau lebih besar dari
3mmol /ml], natrium klorida [lebih besar dari 0,9%], dan magnesium sulfat [sama
atau lebih besar dari 50%]). Kesalahan dapat terjadi jika staf belum
sungguh-sungguh mengenal unit perawatan pasien, yang dipekerjakan adalah
perawat kontrakan yang tidak diberi pengenalan secara memadai, atau dalam
keadaan darurat. Cara yang paling efektif untuk mengurangi atau menghilangkan
kejadian ini adalah menyusun proses pengelolaan obat yang patut diwaspadai termasuk
memindahkan elektrolit konsentrat dari unit perawatan pasien ke farmasi.
Rumah sakit bersama-sama menyusun
kebijakan dan prosedur untuk mengidentifikasi obat-obatan yang patut diwaspadai
apa saja yang dimiliki rumah sakit berdasarkan data yang ada. Kebijakan dan
prosedur juga menetapkan bagian mana saja secara klinis memang memerlukan
elektrolit konsentrat sesuai bukti dan praktik profesional yang ada, seperti
misalnya bagian gawat darurat atau kamar operasi, dan menetapkan cara
pelabelannya yang jelas dan cara penyimpanannya sedemikian rupa sehingga
aksesnya terbatas agar terhindar dan pemakaian tak sengaja.
3.
Elemen Penilaian SIKP.3
a) Kebijakan dan/atau prosedur disusun
untuk mengatasi masalah identifikasi, lokasi, pemberian label, dan penyimpanan
obat yang patut diwaspadai.
b) Kebijakan dan/atau prosedur ini
diterapkan.
c) Elektrolit konsentrat tidak boleh
ada di unit perawatan pasien kecuali jika secara klinis diperlukan dan tindakan
diambil untuk mencegah pemberian tidak sengaja di wilayah yang diizinkan oleh
aturan kebijakannya.Elektrolit konsentrat yang disimpan di unit perawatan
pasien diberi label jelas dan disimpan sedemikian rupa hingga tidak mudah diakses.
3.
PERAN PERAWAT DALAM MEWUJUDKAN
KESELAMATAN PASIEN TERUTAMA PADA PEMBERIAN OBAT
Berdasarkan hasil penelitian Selleya tahun 2013 tentanghubungan
pengetahuan dan sikap perawat dengan pelaksanaan keselamatan pasien (patient
safety) di ruang rawat inap RSUD Liun Kendage Tahuna dapat disimpulkan sebagai
berikut: Ada hubungan pengetahuan perawat dengan pelaksanaan keselamatan pasien
(patient safety) di Ruang Rawat Inap RSUD Liun Kendage Tahuna, dimana
95% perawat pelaksana mempunyai pengetahuan baik tentang pelaksanaan
keselamatan pasien, dan ada hubungan sikap perawat dengan pelaksanaan
keselamatan pasien (patient safety) di Ruang Rawat Inap RSUD Liun
Kendage Tahuna, dimana 95% perawatpelaksana mempunyai sikap yang baik dalam
melaksanakan keselamatan pasien.
Mempunyai kemampuan untuk mengelola, mengontrol dan
memberikan obat secara aman (safety).Sebelum memberikan obat ke pasien, perawat
harus mengetahui secara pasti tentang:
a)
Nama obat
b)
Golongan
obat / kelas farmakoterapi
c)
Efek
yang diinginkan & mekanisme aksi
d)
Efek samping
e)
Efek yang merugikan
f)
Efek toksik
g)
Interaksi
h)
Kontraindikasi &
tindakan pencegahannya
i)
Regimen dosis & rute pemberian
j)
Data farmakokinetika
Bagaimana jika perawat salah memberikan obat ?
-
Segera mengakui kesalahan
-
Hubungi dokter / laporkan kepada
institusi terkait
-
Evaluasi (pribadi maupun
institusi) untuk mencari kesalahan &tindakan pencegahan guna mencegah
terulangnya kesalahanyg sama / kesalahan lainnya.
-
Dokumentasikan dg benar pd MR /
form khusus kekeliruan :penjelasan kesalahan & langkah
yg sudah diambil untuk mengatasinya
B.
KESALAHAN PEMBERIAN OBAT
1.
DEFINISI OBAT
Obat adalah sediaan atau paduan-paduan yang siap
digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki secara fisiologi atau keadaan
patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan,
peningkatan kesehatan dan kontrasepsi(PerMenKes 917/Menkes/Per/x/1993).
Menurut Kep. MenKes RI No. 193/Kab/B.VII/71,
obat adalah suatu bahan atau paduan bahan – bahan yang dimaksudkan untuk
digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan,
penyakit atau gejala penyakit, luka
atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk
memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia.
2.
KESALAHAN PEMBERIAN OBAT
Kesalahan pemberian obat adalah suatu kesalahan
dalam proses pengobatan yang masih berada dalam pengawasan dan tanggung jawab profesi
kesehatan, pasien atau konsumen, dan seharusnya dapat dicegah (Cohen, 1991).
Kesalahan pemberian obat, selain memberi obat yang salah, mencakup faktor
lain yang sekaligus sebagai kompensasi, memberi obat yang benar pada waktu yang
salah atau memberi obat yang benar pada rute yang salah, jika terjadi kesalahan
pemberian obat, perawat yang bersangkutan harus segera menghubungi dokternya
atau kepala perawat atau perawat senior setelah kesalahan itu diketahuinya.
Perawat
bertanggung jawab dalam pemberian obat-obatan yang aman.Perawat harus
mengetahui semua komponen dari perintah pemberian obat dan mempertanyakan
perintah tersebut jika tidak lengkap atau tidak jelas atau dosis yang diberikan
di luar batas yang direkomendasikan.Secara hukum perawat bertanggung jawab jika
mereka memberikan obat yang diresepkan dan dosisnya tidak benar atau obat
tersebut merupakan kontraindikasi bagi status kesehatan klien.Sekali obat telah
diberikan, perawat bertanggung jawab pada efek obat yang diduga bakal terjadi.
Buku-buku referensi obat seperti , Daftar Obat Indonesia (DOI), Physicians‘ Desk Reference (PDR), dan
sumber daya manusia, seperti ahli farmasi, harus dimanfaatkan perawat
jika merasa tidak jelas mengenai reaksi terapeutik yang diharapkan,
kontraindikasi, dosis, efek samping yang mungkin terjadi, atau reaksi yang
merugikan dari pengobatan (Kee and Hayes, 1996).
3.
FAKTOR PENYEBAB KESALAHAN PEMBERIAN
OBAT
a.
Kurang menginterpretasikan dengan tepat
resep obat yang dibutuhkan.
Perawat juga sering tidak
bertanggung jawab untuk melakukan interpretasi yang tepat terhadap orde obat
yang diberikan. Saat orde obat yang dituliskan tidak dapat dibaca,maka dapat
terjadi kesalahan interpretasi terhadap order obat yang akan diberikan.
b. Kurang tepat
dalam menghitung dosis obat yang akan diberikan.
Dosis merupakan faktor penting, baik
kekurangan atau kelebihan obat dapat menyebabkan dan bisa membehayakan,sehingga
perhitungan dosis yang kurang tepat dapat membayakan klien.
c. Kurang tepat
mengetahui dan memahami prinsip enam benar.
Dalam memberikan pengobatan,kita sebagai
perawat sering melakukan kesalahan yang fatal,hal tersebut bisa terjadi apabila
kita kurang mengetahui dan memahami prinsip enam benar yang tepat.
a.
Tepat Obat : mengecek
program terapi pengobatan dari dokter, menanyakan ada tidaknya alergi obat,
menanyakan keluhan pasien sebelum dan setelah memberikan obat, mengecek label
obat, mengetahui reaksi obat, mengetahui efek samping obat,hanya memberikan obat
yang di siapkan diri sendiri.
b. Tepat
dosis : mengecek program terapi pengobatan dari dokter, mengecek hasil hitungan
dosis dengan dengan perawat lain, mencampur/mengoplos obat.
c. Tepat
waktu : mengecek program terapi pengobatan dari dokter, mengecek tanggal
kadaluarsa obat, memberikan obat dalam rentang 30 menit.
d. Tepat
pasien : mengecek program terapi pengobatan dari dokter, memanggil
nama pasien yang akan diberikan obat, mengecek identitas pasien pada
papan/kardeks ditempat tidur pasien
e. Tepat
cara pemberian : mengecek program terapi pengobatan dari dokter, mengecek
cara pemberian pada label/kemasan obat.
f.
Tepat dokumentasi :
mengecek program terapi pengobatan dari dokter, mencatat nama pasien, nama
obat, dosis, cara, dan waktu pemberian obat (Kozier,2000).
4.
CARA MENCEGAH KESALAHAN PEMBERIAN
OBAT
a.
Baca label obat dengan teliti. Banyak
produk tersedia dalam kotak,warna dan bentuk yang sama.
b.
Pertanyakan pemberian banyak tablet atau vial untuk dosis
tunggal. Kebanyakan dosis terdiri dari satu atau dua tablet atau kapsul atau
satu vial dosis tunggal. Interprestasi yang salah terhadap program obat dapat
mengakibatkan pemberian dosis tinggi yang berlebihan.
c.
Waspada obat-obatan bernama sama. Banyak
nama obat yang terdengar sama(misalnya digoxin dan digitoxin).
d.
Cermati angka belakang koma. Beberapa
obat tersedia dalam jumlah yang merupakan perkalian satu sama
lain(contoh:tablet cumadin dalam tablet 2,5 dan 25mg).
e.
Pertanyakan peningkatan dosis yang
tiba-tiba dan berlebihan. Kebanyakan dosis di programkan secara bertahap supaya
dokter dapat memantau efek teraupetik dan responnya.
f.
Ketika suatu obat baru atau obat
yang tidak lazim di programkan,konsultasikan kepada sumbernya. Jika dokter
tidak lazim dengan obat tersebut maka resiko pemberian dosis yang tidak akurat
menjadi lebih besar.
g.
Jangan beri obat yang di programkan
dengan nama pendek atau singkatan yang tidak resmi.Banyak dokter menggunakan
nama pendek atau singkatan tidak resmi untuk obat yang sering di
programkan.Apabila perawat atau ahli farmasi tidak mengenal singkatan tersebut
obat yang diberikan atau dikeluarkan bisa salah.
h.
Jangan berupaya menguraikan dan
mengartikan tulisan yang tidak dapat di baca.Apabila ragu tanya ke dokter kesempatan terjadinya interprestasi
kecuali,perawat mempertanyakan program obat yang sulit di baca.
i.
Kenali klien yang memiliki nama sama
juga minta klien,menyebutkan nama lengkapnya,cermati nama yang tertera pada
tanda pengenalan.
j.
Sering kali satu atau dua klien
memiliki nama akhir yang sama atau mirip label khusus pada buku,obat dapat memberi peringatan
tentang peringatan masalah yang potensial.
k.
Cermati ekuivalen.Saat tergesa-gesa
salah baca ekuivalen mudah terjadi.Contoh:di baca milligram padahal mililiter.
5.
PENATALAKSANAAN OBAT
Dalam membahas tentang penatalaksaan obat dibagi menjadi 2 yaitu
pemberian obatlangsung ke pasien dan pengelolaan atau penyimpanan obat di
ruangan.
1. Pemberian obat ke pasien
a. Prinsip-prinsip peberian obat
Dalam membahas tentang prinsip peberian obat hal ini dibagi menjadi
3 yaitu persiaan peberian dan evaluasi.
1) Persiapan
Pertama perawat harus melihat obat apa yang akan di berikan.
Kemudian mengkaji obat (tujuan pemberian, cara kerja, efek samping, dosis dan
lainnya). Setelah itu melakukan persiapan yang berkaitan dengan pasien yaitu
mengkaji riwayat pengobatan pasien, pengetahuan pasien dan kondisi sebelum
pengobatan.
2) Pemberian
Ada 6 benaryang harus diperhatikan perawat dalam pemberian obat.
3) Evaluasi
Perawat bertanggung jawab untuk memonitor respon pasien terhadap pengobatan. Untuk
obat-obatan yang sering digunakan di rumah sakit jiwa efek samping biasanya
terlihat sampai 1 jam setelah pemberian.
b. Metode pendekatan khusus dalam pemberian obat
Pemberian obat untuk pasien gangguan jiwa memerlukan pendekatan khusus
sesuai dengan kasusnya seperti pada kasus pasien curiga pasien bunuh diri dan
pasien yang ketergantungan obat.
1)
Pendekatan khusus kepada pasien curiga
Pada pasien curiga tidak mudah percaya terhadap suatu tindakan
atau pemberian yang diberikan padanya.Perawat harus meyakinkan bahwa tindakan
treatment yang dilakukan ke pasien tidaklah berbahaya dan bermanfaat bagi
pasien. Secara verbal dan non verbal, perawat harus dapat
mengontrol perilakunya agar tidak menimbulkan keraguan pada diri pasien karena
tindakan ragu-ragu dari perawat akan menimbulkan kecurigaan pasien.
Berikan obat dala bentuk dan kemasan yang sama setiap emberi obat
agar pasien tidak bingung, cemas dan curiga. Jika ada perubahan dosis
diskusikan terlebih dahulu keadaan pasien sebelum meminta pasien untuk
meminumnya. Yakinkan obat benar-benar diminum dan ditelan dengan cara meminta
pasien membuka mulut dan gunakan spatel untuk melihat apakah obat disebunyikan.
Hal ini terutama pada pasien yang mempunyai riwayat menyembunyikan obat di bawah
lidah dan membuangnya.Untuk pasien yang benar-benar menolak minum obat walaupun
sudah dilakukan pendekatan pemberian obat dilakukan melalui injeksi sesuai
dengan instruktur dokter dengan memperhatikan aspek legal dan hak pasien untuk
menolak pengobatan dalam keadaan darurat.
2)
Pendekatan khusus kepada pasien yang potensial
bunuh diri.
Pada pasien bunuh diri masalah yang sering timbul adalah penolakan
pasien untuk minum obat dengan maksud pasien untuk merusak dirinya.Perawat
harus bersikap tegas dalam pengawasan pasien untuk minum obat karena pasien
pada tahap ini berada dalam fase ambivalen antara keinginan hidup dan
mati.Perawat menggunakan kesempatan treatment pada saat pasien memunyai
keinginan hidup, agar keraguan pasien untuk mengakhiri hidupnya berkurang
karena pasien merasa diperhatikan.
Perhatian Perawat merupakan stimulus penting bagi pasien untuk
meningkatkan motivasi hidup.Dalam hal ini peran perawat dalam memberikan
obat diintegrasikan dengan pendekatan keperawatan diantaranya untuk meningkatkan
harga diri pasien.
3)
Pendekatan khusus pada pasien ketergantungan
obat
Pada pasien yang mengalami ketergantungan obat biasanya
menganggap bahwa obat adalah segala-galanya dalam menyelesaikan masalah.
Sehingga perawat perlu memberikan penjelasan kepada pasien tentang manfaat obat
dan obat bukanlah satu-satunya cara untuk menyelesaikan masalah. Terapi obat
harus disesuaikan dengan terapi modalitas lainnya seperti penjelasan cara-cara melewati proses
kehilangan.
c. Pendidikan Kesehatan
Secara moral perawat bertanggung jawab
memberikan pendidikan kesehatan pada pasien dan keluarga. Pendidikan kesehatan
yang perlu diberikan mencakup informasi tentang penyakit kemajuan pasien, obat,
cara merawat pasien. Pendidikan kesehatan yang berkaitan dengan pemberian obat yaitu
informasi tentang obat efek samping cara minum obat waktu dan dosis.
6.
CONTOH STUDI KASUS
a.
Kasus
Kasus An. Az. di Rumah Sakit S
umur 3 tahun pada tanggal 14 februari 2012, pasien di rawat di ruangan melati
Rs. S padang dengan diagnosa Demam kejang . Sesuai order dokter infus pasien
harus diganti dengan didrip obat penitoin namun perawat yang tidak
mengikuti operan jaga langsung mengganti infuse pasien tanpa melihat bahwa
terapi pasien tersebut infusnya harus didrip obat penitoin. Beberapa menit
kemudian pasien mengalami kejang-kejang, untung keluarga pasien cepat
melaporkan kejadian ini sehingga tidak menjadi tambah parah dan infusnya
langsung diganti dan ditambah penitoin.
b.
Analisis
Dalam kasus ini terlihat jelas bahwa kelalaian perawat dapat membahayakan
keselamatan pasien. Seharusnya saat pergantian jam dinas semua perawat memiliki
tanggung jawab untuk mengikuti operan yang bertujuan untuk mengetahui keadaan
pasien dan tindakan yang akan dilakukan maupun dihentikan. Supaya tidak terjadi
kesalahan pemberian tindakan sesuai dengan kondisi pasien.
Pada kasus ini perawat juga tidak menjalankan prinsip 6 benar dalam
pemberian obat. Seharusnya perawat melihat terapi yang akan diberikan kepada
pasien sesuai order, namun dalam hal ini perawat tidak menjalankan prinsip
benar obat.
Disamping itu juga, terkait dengan hal ini perawat tidak mengaplikasikan
konsep patient safety dengan benar,
terbukti dari kesalahan akibat tidak melakukan tindakan yang seharusnya
dilakukan yang menyebabkan ancaman keselamatan pasien.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pemberian obat menjadi salah satu tugas seorang
perawat yang paling penting. Perawat adalah mata rantai terakhir dalam proses
pemberian obat kepada pasien. Perawat bertanggung jawab pada obat itu diberikan
dan memastikan bahwa obat tersebut benar.Obat yang diberikan kepada pasien,
menjadi bagian integral dari rencana keperawatan.
Tugas seorang perawat adalah harus mengembalikan
ke bagian farmasi.Setelah obat diberikan, tugas seorang perawat adalah mendokumentasikan,
dosis, cara/rute, waktu dan oleh siapa obat itu diberikan.Bila pasien menolak
diberikan obat, atau obat itu tidak dapat dapat diberikan karena alasan
tertentu, perawat harus mencatat alasannya dan dilaporkan kepada dokter untuk
tindakan selanjutnya.
B. Saran
Sebagai perawat kiranya
harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya tanpa menimbulkan
masalah-masalah yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.Perawat harus memahami
betul apa saja peran yang harus dimilikinya dalam pemberian obat kepada pasien,
agar tidak terjadi kesalahan.Meningkatkan motivasi
dan kinerja perawat dengan pengawasan, karena sebenarnya perawat sudah
mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana prinsip pemberian obat pada pasien
yang benar.
Dan Jika terjadi kesalahan dalam pemberian obat,
perawat yang bersangkutan harus segera menghubungi dokternya atau kepala
perawat atau perawat yang senior segera setelah kesalahan itu diketahuinya,
agar segera di atasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Aiken
L. H. dan Clarke S. .(2002). Hospital nurse
staffing and patient mortality, nurse burnout, and job dissatisfaction. JAMA.
Bawelle, Selleya Cintya, dkk. 2013. Hubungan
Pengetahuan Dan Sikap Perawat Dengan Pelaksanaaan Keselamatan Pasien (Patient Safety) Di Ruang Rawat Inap
RSUD Liun Kendage Tahuna.ejournal keperawatan (e-Kp) Volume1. Nomor
1.Agustus 2013.http://binfar.depkes.go.id/bmsimages/1361517912.pdf.(Diaksestanggal 29 April 2014).
Bayang, Andi
Thenry., dkk. 2013.Faktor Penyebab Medication Error Di RSUD
AnwarMakkatutu Kabupaten Bantaeng.
Cohen,
M.R. 1991. Causes of Medication Error,
in: Cohen. M.R., (Ed), Medication Error. American Pharmaceutical
Association: Washington DC.
Dwiprahasto
I. 2006.“Intervensi Pelatihan untuk Meminimalkan Risiko Medication Error
diPusat Pelayanan Kesehatan Primer”, Jurnal Berkala Ilmu Kedokteran 2006,
XXXVIII.http://i-lib.ugm.ac.id/jurnal/detail.
(diakses tanggal 29 April 2014).
Joyce L,Kee
dan Hayes Evelyn R. 1996.Farmakologi
Pendekatan Proses Keperawatan.Jakarta: EGC.
Kozier,
Barbara. 2000. Fundamental of Nursing:
Concept, Prosess, and Practice: Sixh edition. Menlo Park, California.
Lisby
M, et al.(2005).Errors in the medication process: frequency, type,
andpotential. International Journal for Quality in Health Care: 17 (1):
15-22.
Peraturan
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor.PerMenKes917/Menkes/Per/x/1993
tentang kesalahan obat.Jakarta : DepKes.
Soegiri, News. 2014. Internasional Patient Safety Goals. http://lamongankab.go.id/instansi/rsud-soegiri/akreditasi/bab-i/.
(Diakses tanggal 29 April 2014).
